Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Serial PPC Terpadu II; Learning by Doing

Mentee bersama Mentor PPC II
PPC terpadu adalah suatu program pendidikan dan pelatihan yang dirancang sedemikian rupa guna mempersiapkan calon hakim yang professional dan kredibel di bidangnya. Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu (PPC Terpadu) pada tahun ini adalah yang kedua kalinya dilakukan, yang akan berlangsung selama 2 (dua) tahun. Selama prosesi pendidikan, calon hakim (Mentee) diharapkan mampu mengetahui dan memahami dasar-dasar tupoksi tiap unit kerja yang terdapat di Pengadilan.

Pengadilan Agama Medan adalah salah satu dari 8 (delapan) Pengadilan Agama di Indonesia yang diamanahi tugas khusus untuk turut serta secara langsung menyukseskan PPC Terpadu II ini. Terhitung sejak 30 April 2012 Pengadilan Agama Medan resmi menjadi "kampus" tempat bernaung dan menimba ilmu bagi 9 (sembilan) orang Mentee yang melaksanakan PPC Terpadu II di PA Medan.

Sesuai dengan tema yang diusung "Learning By Doing", maka kerjasama yang baik antara Mentee dan Pengadilan yang telah ditunjuk sangat diperlukan demi tercapainya materi-materi yang telah ditentukan. PA Medan dibawah komando KPA Medan Drs. H. Nor Huldrien, SHI, MHI, WKPA Medan Drs. Misran, MH, dan Panitera PA Medan Drs. Hilman Lubis beserta seluruh jajarannya memberikan respon positif dan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung program PPC Terpadu II, hal ini terlihat dari kemudahan akses dan berbagai fasilitas yang diberikan guna menunjang pelaksanaan program PPC terpadu II. Statement tersebut juga diamini oleh beberapa orang Mentee yang sempat penulis mintai keterangannya, mereka berpendapat bahwa "selama mengikuti PPC Terpadu II di Pengadilan Agama Medan, banyak hal-hal positif yang dapat dipelajari, selain itu sambutan dari warga Pengadilan Agama Medan sangat luar biasa, sehingga setiap prosesi yang dilalui memberikan dampak positif bagi perkembangan keilmuaan sekaligus menambah wawasan para Mentee".

Mentee yang direncanakan akan mengikuti beberapa tahapan magang di Pengadilan Agama Medan ini dipandu oleh Mentor-Mentor berpengalaman, sebut saja Dra. Harmala Harahap, SH, MH, Dra, Hasdina Hasan, SH, MH, dan Drs, Abdul Halim Ibrahim, MA, merupakan sederetan nama-nama Hakim senior yang kompeten, yang diharapkan dapat memandu dan menurunkan "kesaktiannya" kepada Mentee. Namun dibalik itu semua, andil para pejabat unit kerja juga sangat berpengaruh terhadap berjalannya program ini dengan baik.

Menurut Gunawan, SHI yang merupakan Ketua Mentee di PA Medan, setelah mengikuti serangkaian kegiatan PPC Terpadu II di PA Medan, yang saat ini telah merampungkan 3 (tiga) unit kerja; Sub. Bagian Umum, Kepegawaian, dan Keuangan, dapat dikatakan berhasil. Hal ini tidak terlepas dari sikap welcome yang dperlihatkan oleh para pejabat unit kerjanya, baik di bidang umum, kepegawaian dan keuangan yang friendly dan antusias dalam mentransfer pengalaman-pengalaman berharganya, maka tak salah jika ada pepatah yang mengatakan "Experience is the best teacher".

Hari ini adalah hari pertama bagi para Mentee untuk "Learning by Doing" di Bagian Kepaniteraan, setelah sebelumnya bergelut di bidang Kesekretariatan. Semoga saja keberhasilan di bagian Kesekretariatan dapat ditularkan di bagian ini, bahkan bisa lebih baik lagi hendaknya. Optimisme Penulis sangat beralasan, riak-riak keberhasilan itu telah tampak pada kesan pertama yang diberikan oleh pejabat unit kerja di bagian ini, dalam hal ini Wakil panitera, yang tampak sangat antusias, begitupun para jajarannya. Trend positif seperti ini selayaknya dapat dipertahankan, sehingga kedepannya akan membuat Tutor-Tutor yang berkunjung ke PA Medan untuk melakukan evaluasi terkesima dengan pencapaian yang dilakukan, dan kesan baik yang didapatkan oleh Ibu DR. Ratna Harmani, SH, CN, MH, dan Bapak Endang Suryadi S.Sos, MM saat berkunjung melaksanakan evaluasi PPC Terpadu II di PA Medan baru-baru ini juga dapat disaksikan oleh Tutor-Tutor berikutnya. Aamin.

Post a Comment for "Serial PPC Terpadu II; Learning by Doing"