Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Kesalahan Fatal Satker dalam Membangun Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) merupakan program unggulan Kemenpan RB untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Pembangunan ZI dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Program ini diunggulkan sebagai aspek penting dalam upaya mengeliminir budaya korupsi yang telah lama mengakar. Lebih tepat, ZI adalah upaya preventif yang diharapkan mampu menutup akses dan peluang terjadinya penyimpangan dan pelanggaran yang berpotensi dilakukan aparatur pemerintahan.

ZI bukan barang baru. Konsep ini sudah ditawarkan oleh Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Aturan ini mengatur pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, yang menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu:

  1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, 
  2. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan
  3. Peningkatan pelayanan publik. 

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah, diketahui bahwa proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Di mana tahapan yang krusial dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. 

Sejak aktif mengikuti proses evaluasi pembangunan ZI di tahun 2022 dan 2023, ada beberapa kesalahan mendasar Satker yang dapat dilacak dari eviden yang terlampir dalam LKE PMPZI, antara lain:

  1. Sebagian besar Satker terjebak dalam penyedian dokumen eviden pembangunan ZI. Sebagaimana diketahui, Satker yang dapat diusulkan untuk penilaian adalah yang sudah melaksanakan pembangunan ZI minimal 1 tahun. Misal, penilaian dilakukan di tahun 2023, maka sudah barang tentu fokus evaluasi akan ditujukan pada proses pembangunan yang telah dilakukan di tahun 2022. Anehnya, dalam banyak kasus eviden yang dilampirkan oleh Satker justru dokumen-dokumen tahun 2023. Sepertinya Satker terjebak untuk memberikan dokumen terbaru (update), sehingga melupakan esensi penilaian tim evaluator yang justru menyasar bukti konkret pembangunan ZI minimal setahun sebelumnya.
  2. Jebakan berikutnya adalah rapat yang tidak berkesudahan. Overload. Satker berlomba-lomba untuk melampirkan eviden terkait adanya rapat ini, sosialisasi itu, monev ini dan itu. Kesan yang didapat adalah, ini Satker kerjaannya rapat mulu, kapan aktualisasinya ya? Come on, mari berpikir taktis, daripada terjebak dan berujung pada manipulasi data eviden. Lucu saja jika membangun ZI dengan mengorbankan integritas itu sendiri. Satker bisa mensiasatinya dengan melakukan rapat berkala, misalnya rapat bulanan, namun dengan beberapa agenda. Tentunya dengan timeline yang jelas, dan notulennya dibuat secara terpisah. Lebih efektif dan efisien bukan? pastinya tidak mengada-ada.
  3. Banyak Satker terjebak dengan monitoring evaluasi (monev) tak berujung, namun nihil tindaklanjut. Ada yang melakukan monev tiap bulan, bahkan ada yang 2 kali dalam sebulan. Akan lebih baik jika monev dilakukan per triwulan atau per semester, dengan diikuti oleh tindaklanjut terhadap hasil monev. Ingat, kata kuncinya adalah berkala dan ada upaya tindaklanjut yang terukur.
  4. Terakhir, adanya kesulitan dalam menangkap keyword yang diinginkan oleh penyusun LKE PMPZI. Beberapa kondisi yang sering ditemukan adalah eviden yang dilampirkan tidak menjawab kriteria. Hal yang sering terjadi adalah, Satker melampirkan eviden secara umum dari A sampai Z. Tidak ada pemilahan berdasarkan spesifikasi. Dokumen yang dilampirkan seharusnya dapat diurai dengan baik, disesuaikan dengan poin-poin yang diinginkan (tematik). 

Post a Comment for "4 Kesalahan Fatal Satker dalam Membangun Zona Integritas"